Warga Negara dan Negara memiliki satu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan karena tidak akan ada Negara tanpa Warga
Negara. Warga Negara mempunyai peran penting dalam hal terbentuknya Negara.
Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang
berupa hubungan timbal balik. Dapat dikatakan pula bahwa hak negara merupakan
kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga
negara. Namun pada realitanya masih banyak peristiwa-peristiwa yang dimana
tidak sesuai dengan konteks hak dan kewajiban baik bagi Warga Negara maupun
Negaranya itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat dari contoh kasus yang
baru-baru ini menjadi topik hangat pembicaraan dimana-mana yaitu kerusuhan di
daerah Lampung Selatan yang telah memakan korban, bila dilihat dari sudut
pandang warga negara sudah jelas kita sebagai Warga Negara yang tinggal di
sebuah Negara hukum seharusnya mematuhi hukum-hukum yang berlaku baik yang
tertulis maupun lisan sehingga jangan main hakim sendiri karena negara kita
negara hukum biarkan penegak hukum yang menegakkan keadilan sesuai hukum yang
berlaku. Dan bila dilihat dari sudut pandang negara, negara sebagai pengatur
dan penegak hukum harus menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu
karena hal ini demi rasa keamanan dan mensejahterakan warga negaranya dalam
penghidupan yang layak. Hal ini seharusnya tidak pernah terjadi bila kita bisa
saling menghargai dan saling menghormati satu sama yang lain karena tiap warga
negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan sama-sama memiliki
peranan untuk memajukan negara, serta negara sebagai pelindung warga negaranya
harus bersikap tegas dalam penegakkan hukum terhadap setiap warga negaranya
agar negara menjadi lebih aman, damai dan tenteram demi kemajuan negara kita,
Negara Republik Indonesia. Ayo bersatu demi nama Indonesia...............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar