Munculnya kasus pailit yang menyeret Telkomsel ke ranah hukum,
tidak perlu terjadi. Menggambarkan buruknya kinerja direksi Telkomsel. Seharusnya direksi Telkomsel tidak melakukan pemutusan penghentian kerja sama secara sepihak dengan PT Prima Jaya Informati. Apa yang dilakukan oleh direksi Telkomsel ini sangat tidak profesional dengan melanggar klausal kontrak yang sudah disepakati secara sepihak. Apabila ingin memutuskan kerja sama akan lebih baik bila dibicarakan antara kedua belah pihak karena dalam penyetujuan awal klausal kontrak tentu telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak kecuali dalam klausal kontrak tersebut tertulis dapat memutuskan kerja sama secara sepihak bila kinerja yang dihasilkan tidak memuaskan. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk saling menghormati klausal kontrak kerja sama yang telah disepakati bersama-sama.
<sumber : Inilah.com>
<sumber : Inilah.com>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar