Rabu, 02 Januari 2013

Hak Paten Teknologi “Memperbesar Gambar” Apple Tidak Sah

Hak Paten Teknologi “Memperbesar Gambar” Apple Tidak Sah
Sebuah pengajuan pada Rabu dalam perseteruan hukum tingkat tinggi antara Samsung dan Apple mengungkapkan bahwa hak paten “pinch-to-zoom” atau teknologi memperbesar gambar dalam kasus tersebut dianggap tidak sah.


Hak paten tersebut merupakan masalah utama dalam persidangan yang berakhir pada Agustus, dengan seorang hakim yang memerintahkan Samsung untuk membayar kompensasi terhadap Apple sebesar 1,05 miliar dolar Amerika (sekitar Rp10,1 triliun) atas tuduhan peniruan fitur iPhone dan iPad untuk smartphone unggulannya, Galaxy S.

Samsung memberikan Hakim Distrik AS, Lucy Koh, sebuah salinan dari US Patent and Trademark Office, yang sebelumnya menetapkan bahwa, melalui peninjauan, teknologi pinch-to-zoom (memperbesar gambar) tidak cukup untuk dapat memperoleh hak paten.

Samsung berharap pengajuan tersebut akan mendukung argumen untuk adanya persidangan baru atau untuk mencabut kompensasi tersebut.

Sejak putusan itu, para pejabat hak paten AS untuk sementara tidak mengesahkan hak paten Apple atas teknologi yang memberikan efek kemunculan dengan cara “memantul” ketika jari menarik tepi dari layar smartphone layar sentuh. Hak paten itu juga ada dalam persidangan.

Koh pada Senin menolak permohonan Apple untuk melarang seperangkat smartphone Samsung dari pasar AS berdasarkan pada temuan hakim yang menyatakan bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut terbukti bersalah atas pelanggaran enam Cupertino, hak paten perusahaan asal California.

Meskipun Apple memenangkan kasus hak paten itu, pembuat iPhone dan iPad tersebut gagal untuk membuktikan teknologi yang menjadi isu tersebut merupakan faktor pendorong dalam keputusan pembelian konsumen, ujar Koh dalam persidangan.

Samsung, produsen smartphone dan mobile ternama dunia, mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pertarungan untuk menjadi penguasa gadget di dunia membuat keduanya bersitegang hingga membawanya ke ranah hukum. Semoga saja kedua produsen tersebut dapat bersaing secara sehat sehingga bisa memberi contoh kepada negara-negara berkembang agar terpacu untuk memproduksi gadget-gadget yang berkualitas tanpa harus menjiplak ataupun membajak hasil hak paten yang lainnya.

<sumber: Antara>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar