Para regulator AS mengeluarkan regulasi baru pada Rabu
yang bertujuan untuk memperkuat proteksi dunia maya untuk anak-anak,
yang kini semakin berkembangnya penggunaan applikasi mobile dan jejaring
sosial.
Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) mengatakan
aturan pembaruannya membutuhkan layanan situs atau dunia maya untuk
mendapatkan persetujuan dari para orangtua jika mereka memiliki
anak-anak di bawah usia 13 tahun atau jika mereka mengetahui bahwa
mereka mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak mereka.
Namun pimpinan FTC, Jon Leibowitz, mengatakan bahwa aturan final
dalam Children's Online Privacy Protection Act (UU Perlindungan Privasi
Dunia Maya Anak) melihat dari beberapa usulan sebelumnya, yang akan
membuat beberapa perusahaan bertanggung jawab untuk sebagian besar
“plug-in” seperti tombol “like” di Facebook atau tombol “tweet” di
Twitter.
“Komisi itu menjalankan mandat tersebut secara serius untuk
melindungi penggunaan dunia maya anak-anak dalam lanskap teknologi yang
berubah ini,” ujar Leibowitz.
“Saya yakin bahwa amandemen untuk COPPA Rule mengupayakan
keseimbangan yang tepat antara melindungi inovasi yang akan menyediakan
konten yang kaya dan menarik untuk anak-anak, serta memastikan bahwa
para orang tua diberitahu dan terlibat dalam aktivitas dunia maya
anak-anak mereka.”
Liebowitz mengatakan kepada wartawan bahwa berbagai situs masih dapat
mengarahkan iklan kepada anak-anak, dan "kita hanya membatasi pada
iklan perilaku," yang didasarkan pada aktivitas browsing seseorang.
"Sampai Anda mendapatkan izin orang tua, Anda tidak mungkin membangun
profil dari anak-anak untuk menyampaikan iklan," ujar regulator
tersebut.
Aturan tersebut menutup beberapa celah operator duni maya yang
bertanggung jawab atas pelanggaran hukum, dan disahkan oleh Kongres pada
1998.
Tetapi peraturan tersebut mencatat bahwa dalam komentar yang diterima
terkait rancangan proposal, FTC memutuskan aturan itu tidak harus
mencakup platform, seperti Google Play atau App Store, yang menawarkan
akses ke "konten-konten orang lain yang diarahkan untuk anak-anak."
Pihak ketiga plug-in akan bertanggung jawab hanya apabila mereka
memiliki "pengetahuan aktual yang mengumpulkan informasi pribadi dari
para pengguna situs yang diarahkan untuk anak-anak," ujar FTC.
Kini negara-negara besar seperti Cina bahkan Amerika Serikat sendiri sudah menerapkan peraturan khusus demi melindungi anak-anak dari informasi yang tidak layak seperti konten-konten yang berbau pornografi ataupun yang tidak sesuai dengan usia anak-anak tersebut. Hal seperti ini patut kita dukung dan berharap negara kita pun menerapkan hal yang sama demi generasi penerus bangsa ini agar tidak terpengaruh hal-hal negatif yang ada di dunia maya.
<sumber: AFP/Antara>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar